Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Alenia 4
Nama : Rosyana Febi Windyarti Nim : 251010503900 Kelas : 01SMJK019 Matkul : Pendidikan kewarganegaraan ## Pendahuluan Tujuan negara Indonesia termuat dengan jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” ## Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia * Negara Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan, Kedaulatan, Serta Keutuhan Wilayah NKRI Kedaulatan dan stabilitas wilayah adalah dua pilar utama dalam menjaga keberlangsungan negara. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa kedua hal ini terjaga denga...