Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Alenia 4
Nama : Rosyana Febi Windyarti
Nim : 251010503900
Kelas : 01SMJK019
Matkul : Pendidikan kewarganegaraan
## Pendahuluan
Tujuan negara Indonesia termuat dengan jelas dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”
## Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
*Negara Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan, Kedaulatan, Serta Keutuhan Wilayah NKRI
Kedaulatan dan stabilitas wilayah adalah dua pilar utama
dalam menjaga keberlangsungan negara. Pemerintah memiliki peran yang sangat
penting dalam memastikan bahwa kedua hal ini terjaga dengan baik. Di Indonesia,
sebuah negara kepulauan yang memiliki beragam budaya, etnis, dan tantangan
geografis, menjaga kedaulatan dan stabilitas wilayah menjadi sebuah tantangan
yang kompleks. Dalam artikel yang di Oleh Santo (2024)
1. Keamanan Nasional
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga
keamanan negara dari ancaman internal dan eksternal. Ini meliputi pengawasan
perbatasan, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan kejahatan lintas negara
seperti perdagangan manusia dan narkoba. Melalui aparat keamanan seperti TNI
(Tentara Nasional Indonesia) dan Kepolisian, pemerintah berusaha memastikan
bahwa kedaulatan wilayah tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu
stabilitas.
2. Diplomasi dan Hubungan Luar Negeri
Diplomasi merupakan alat penting dalam menjaga kedaulatan dan
stabilitas wilayah. Pemerintah Indonesia berupaya menjalin hubungan yang baik
dengan negara-negara tetangga dan pihak-pihak terkait di tingkat internasional.
Melalui kerja sama regional dan multilateral, pemerintah dapat mengatasi
potensi konflik dan memperkuat posisinya dalam menjaga kedaulatan negara.
3. Pengembangan Infrastruktur dan Aksesibilitas
Pengembangan infrastruktur adalah kunci untuk memastikan
kedaulatan wilayah terjaga, terutama di daerah terpencil atau perbatasan yang
rentan terhadap ancaman. Pemerintah berinvestasi dalam pembangunan jalan,
pelabuhan, dan bandara untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas di
seluruh negeri. Dengan demikian, wilayah yang terpencil dapat terhubung dengan
baik ke pusat pemerintahan dan pusat ekonomi, yang pada gilirannya memperkuat
kedaulatan negara.
4. Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat
kapasitas masyarakat lokal dalam menjaga kedaulatan wilayah. Melalui
program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan keamanan, pemerintah
membantu masyarakat lokal untuk menjadi agen yang aktif dalam menjaga stabilitas
dan mengatasi ancaman di tingkat lokal.
5. Perlindungan Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Kedaulatan sebuah negara tidak hanya terbatas pada wilayah
fisik, tetapi juga meliputi sumber daya alam yang ada di dalamnya. Pemerintah
memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan dan mengelola sumber daya
alam secara berkelanjutan. Ini melibatkan kebijakan yang berpihak pada
pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab,
sehingga kedaulatan negara dalam hal sumber daya alam tetap terjaga.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah
dalam mempertahankan kedaulatan dan stabilitas wilayah sangatlah penting.
Melalui keamanan nasional, diplomasi, pengembangan infrastruktur, pemberdayaan
masyarakat lokal, dan perlindungan lingkungan, pemerintah berusaha untuk
menjaga integritas wilayah dan keberlangsungan negara sebagai sebuah entitas
yang kuat dan stabil
## Memajukan Kesejahteraan Umum
*Negara Berperan Aktif Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Salah satu tujuan utama negara Indonesia yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat adalah "memajukan kesejahteraan
umum." Tujuan ini bermakna bahwa negara berkewajiban meningkatkan taraf
hidup seluruh rakyat Indonesia agar dapat hidup layak, adil, dan makmur.
Kesejahteraan umum mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial,
kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Dalam artikel yang di tulis oleh
Monika (2025), Dalam bidang ekonomi, negara berperan mengembangkan sistem
perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana diatur dalam
Pasal 33 UUD 1945. Hal ini diwujudkan melalui dukungan terhadap usaha kecil dan
menengah, penciptaan lapangan kerja, serta pengaturan kebijakan pajak dan
subsidi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Di bidang sosial dan kesehatan, pemerintah menjalankan
berbagai program seperti jaminan kesehatan nasional (BPJS), bantuan sosial bagi
keluarga kurang mampu, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan di
seluruh daerah. Melalui pendidikan yang merata dan pelatihan kerja, negara
berupaya mencerdaskan masyarakat agar memiliki kemampuan dan daya saing tinggi.
Semua langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, menekan
kesenjangan sosial, dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum bukan sekadar cita-cita pembangunan, melainkan
wujud nyata dari nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima, yaitu
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Melalui usaha
berkelanjutan di berbagai bidang, diharapkan seluruh rakyat dapat menikmati
hasil pembangunan secara adil, hidup sejahtera, dan berkontribusi dalam
mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.
Dari sisi sosial dan kesehatan, pemerintahan ini meluncurkan
program unggulan seperti penyediaan makan bergizi gratis untuk pelajar dan ibu
hamil, yang secara langsung menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat
dan pengentasan kemiskinan ganda (Koran Aceh, 2025). Program ini selaras dengan
makna "memajukan kesejahteraan umum" yakni memastikan seluruh warga
negara memiliki akses terhadap layanan dasar yang layak dan kesempatan yang
adil untuk mencapai hidup yang sejahtera. Dengan demikian, upaya konkret
pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya bersifat janji politik, tetapi
dirancang untuk menjawab esensi kesejahteraan umum dalam berbagai aspek:
ekonomi (pekerjaan dan produksi), sosial (keadilan dan distribusi), serta
kesehatan (gizi dan layanan). Harapannya, melalui sinergi kebijakan tersebut,
masyarakat luas dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata, bukan hanya
sebagian kelompok
## Mencerdaskan kehidupan Bangsa
* Negara Wajib Menyelenggarakan Pendidikan Nasional
Pendidikan tidak hanya memotori ilmu dan pengetahuan,
melainkan juga sebagai pembentuk karakter seorang individu agar dapat menjadi
pribadi yang bijaksana, dan sadar akan kemampuan potensi yang terdapat dalam
dirinya. Menurut Risky (2024) pendidikan tidak sebatas memperkuat aspek
kognitif tetapi juga aspek afektif dan spiritual dalam pembentukan individu
secara menyeluruh. Selain itu, pendidikan juga merupakan salah satu bentuk
fasilitas yang diberikan oleh negara terhadap warga negaranya. Guna
mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memberikan hak pemenuhan pendidikan
terhadap individu sebagai warga negara. Dengan demikian, terdapat Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai jaminan dalam
mendapatkan kesempatan pendidikan dengan kualitas pendidikan yang merata.
Faktanya, hingga saat ini banyak wilayah terpencil di Indonesia belum
mendapatkan kualitas pendidikan yang sama seperti layaknya pendidikan di
kota-kota besar.
Saat ini, kurikulum terbaru yang diimplementasikan di
Indonesia adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dalam sistem pembelajaran
yang semakin mengasah kompetensi murid dan kreativitas guru selaku tenaga
pengajar. Sekolah negeri dan swasta di beberapa daerah sudah mulai merata
menerapkan kurikulum yang menggunakan teknologi dalam setiap media
pembelajarannya. Teknologi dan jaringan internet yang sengaja dirancang dalam
sistem belajar-mengajar di kelas dan diterapkan dalam pengumpulan tugas
menciptakan kebiasaan baru dalam pembelajaran
Menurut Eddy (2025) bahwa pendidikan bukan hanya hak, tetapi
juga kewajiban yang melekat pada setiap warga negara. Negara pun memiliki
tanggung jawab besar untuk memastikan akses pendidikan merata, berkualitas, dan
berpihak pada semua kalangan, termasuk kelompok rentan.
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi
sekaligus tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena
itu, memastikan setiap anak bangsa bisa sekolah bukanlah pilihan, melainkan
keharusan. Negara memiliki kewajiban menyelenggarakan suatu sistem pendidikan
nasional, yang dapat diakses dan berkeadilan bagi semua
## Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia Yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial
* Indonesia berkomitmen aktif dalam diplomasi internasional
Indonesia aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui
diplomasi internasional dan kontribusi nyata dalam misi perdamaian dunia.
Mandat ini sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen
Indonesia menjaga perdamaian dunia serta menghormati kedaulatan negara lain.
Secara konkret, Indonesia berpartisipasi dalam pasukan
perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk keterlibatan dalam
operasi penjaga perdamaian di Lebanon, Kongo, dan berbagai wilayah konflik
lainnya, membawa nilai kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan sosial global.
Indonesia juga memainkan peran aktif sebagai mediator diplomasi, seperti di
Kamboja dan antara kelompok Sunni dan Syiah, serta konsisten mengedepankan
posisi netral dan perdamaian dalam forum internasional, termasuk dukungan
kemerdekaan dan perdamaian Palestina. Diplomasi ini diperkuat dengan
keikutsertaan dalam Dewan Keamanan PBB dan berbagai forum multilateral.
Menurut Fisip UI Kontribusi Indonesia untuk perdamaian sudah
banyak dilakukan, salah satunya perang dingin, ketika berbicara tentang perang
dingin, kita bicara tentang blok barat dan blok timur. Indonesia membuat
kelompok negara yang mengkhusus kan untuk tidak berpihak pada blok barat maupun
blok timur. Indonesia juga terlibat dalam berbagai operasi pemeliharaan
perdamaian. Hal-hal tersebut menjadi kontribusi yang nyata bagi Indonesia.
“Ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap PBB, banyak
inisiatif yang dilakukan, di masa lampau Indonesia menjadi mediator atau
mediasi konflik di Kamboja dan semua anggota PBB mengakui kontribusi Indonesia
pada saat itu. Selain itu, Indonesia juga ada dialog antara kelompok Sunni
dengan Syiah. Indonesia menjadi 10 negara kontributor yang sangat berperan
dalam misi perdamaian dunia” ujar Broto Wardoyo.
Dalam konteks internasional, partisipasi tersebut merupakan
indikator penting dan konkrit dari peran suatu negara dalam memberikan
kontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Sedangkan dalam
konteks nasional, keterlibatan tersebut merupakan sarana peningkatan
profesionalisme individu dan organisasi yang terlibat secara langsung dalam
penggelaran operasi internasional
Menurut Hamdan (2025) Arah baru ini tidak muncul tiba-tiba.
Ia tumbuh dari visi kepemimpinan yang menempatkan diplomasi bukan sebagai alat
tawar, melainkan sarana penyembuhan. Indonesia tampil sebagai jangkar
stabilitas di tengah pusaran geopolitik global, membangun kepercayaan,
menghadirkan dialog, dan menegaskan posisi sebagai mediator aktif di forum
internasional seperti ASEAN dan OKI. Dalam semangat itu, Indonesia meneguhkan
perannya sebagai trusted and honest broker di panggung global, menawarkan
dialog di saat banyak negara memilih konfrontasi, dan mempertemukan pihak-pihak
yang berselisih di saat dunia membutuhkan jembatan, bukan jurang. Dalam setiap
langkahnya, Indonesia membawa pesan bahwa pengaruh (influence) tidak terletak
pada kemampuan menekan, melainkan pada Kemampuan mempertemukan.
Prinsip itu berakar pada amanat konstitusi yang menegaskan tujuan politik luar
negeri Indonesia: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat Pembukaan UUD 1945
inilah yang menjadi raison d'être diplomasi Indonesia, dasar eksistensial yang
menuntun arah dan moralitasnya di panggung dunia. Kemerdekaan sejati tidak berhenti
pada batas kedaulatan, tetapi meluas menjadi tanggung jawab moral untuk menjaga
perdamaian umat manusia
Kesimpulan
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
melalui upaya menjaga keamanan, kedaulatan, serta keutuhan wilayah NKRI demi
stabilitas nasional. Negara memajukan kesejahteraan umum dengan
meningkatkan taraf hidup rakyat melalui pembangunan ekonomi, sosial, kesehatan,
dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah.Negara mencerdaskan
kehidupan bangsa dengan menyelenggarakan pendidikan yang merata, berkualitas,
dan berkeadilan agar setiap warga negara memiliki kemampuan dan karakter yang
unggul. Selain itu, negara ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan aktif
dalam diplomasi internasional, menjaga perdamaian, dan memperjuangkan keadilan
sosial di tingkat global. Secara keseluruhan, keempat tujuan ini menjadi
pedoman utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur,
dan berkeadaban.
Daftar Pustaka
[1] “Peran Pemerintah dalam
Mempertahankan Kedaulatan dan Stabilitas Wilayah - Program Studi Ilmu
Pemerintahan Universitas Medan Area adalah Program Studi Ilmu Pemerintahan
Terbaik di Sumatera Utara.” Accessed: Oct. 28, 2025. [Online]. Available:
https://pemerintahan.uma.ac.id/2024/05/peran-pemerintah-dalam-mempertahankan-kedaulatan-dan-stabilitas-wilayah/
[2] “Memajukan Kesejahteraan
Umum sebagai Tujuan Negara Indonesia Halaman 1 - Kompasiana.com.” Accessed:
Oct. 28, 2025. [Online]. Available:
https://www.kompasiana.com/monikadesideriahutabarat8234/68f9e9c645274b57217ab602/memajukan-kesejahteraan-umum-sebagai-tujuan-negara-indonesia
[3] “Pendidikan di Wilayah
Terpencil: Tantangan Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan di Indonesia |
Sekretariat Negara.” Accessed: Oct. 28, 2025. [Online]. Available:
https://www.setneg.go.id/baca/index/pendidikan_di_wilayah_terpencil_tantangan_pemerintah_dalam_pemerataan_pendidikan_di_indonesia_1
[4] “Pendidikan Adalah Hak! -
Yayasan IKI.” Accessed: Oct. 30, 2025. [Online]. Available:
https://www.yayasan-iki.or.id/opini/30/08/2025/pendidikan-adalah-hak/
[5] “Kontribusi Indonesia Bagi
Perdamaian Dunia – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas
Indonesia.” Accessed: Oct. 28, 2025. [Online]. Available:
https://fisip.ui.ac.id/kontribusi-indonesia-bagi-perdamaian-dunia/
[6] “Indonesia dan Diplomasi
Perdamaian: Jalan Baru Saat Dunia Terbelah.” Accessed: Oct. 30, 2025. [Online].
Available:
https://news.detik.com/kolom/d-8184268/indonesia-dan-diplomasi-perdamaian-jalan-baru-saat-dunia-terbelah
Komentar
Posting Komentar