Menjelaskan Identitas Politik, kepentingan Nasional, dan Pengaruh Koneksivitas Masyarakat elit
NAMA: ROSYANA FEBI WINDYARTI
KELAS: 01SMJK019
NIM : 251010503900
Analisis mendalam identitas politik, kepentingan nasional, dan konektivitas elit masyarakat di indonesia
Pendahuluan
Pertanyaan tentang identitas politik, kepentingan nasional dan konektivitas elite masyarakat di indonesia. Indonesia sebagai negara-bangsa lahir dari proses sejarah panjang yang sarat perjuangan, perbedaan, dan pencarian jati diri. Dalam konteks politik, bangsa ini tidak hanya dibangun di atas fondasi kekuasaan, tetapi juga di atas identitas yang menegaskan siapa kita sebagai bangsa, apa tujuan bersama yang ingin dicapai, dan bagaimana hubungan antara masyarakat dan elite dibentuk serta dijalankan. Yang berarti Identitas politik Indonesia dibangun dari nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar moral dan arah kehidupan berbangsa.Kepentingan nasional berfokus pada kedaulatan, kesejahteraan, dan keadilan sosial, sementara konektivitas antara elite dan masyarakat menjadi penentu keberhasilan demokrasi yang inklusif. Yang saling terkait dalam identitas politik membentuk arah kepentingan nasional, dan pelaksanaannya bergantung pada sejauh mana elite dan masyarakat dapat terkoneksi dalam semangat kebersamaan. Oleh karena itu, memahami relasi antara ketiga aspek ini identitas politik, kepentingan nasional, dan konektivitas elite-masyarakat — menjadi kunci dalam menilai arah perkembangan politik Indonesia masa kini dan masa depan.
Identitas Politik Indonesia : Jati Diri Politik Indonesia
Fondasi Identitas Politik Indonesia
Fondasi identitas politik Indonesia didasarkan pada keragaman masyarakat yang sangat majemuk dari segi suku, agama, ras, dan budaya. Menurut Putu Sastra Wingarta (2023) negara ini dibangun atas ideologi Pancasila yang mengedepankan persatuan dalam keberagaman dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" (berbeda-beda tetapi tetap satu). Politik identitas di Indonesia seringkali berkaitan erat dengan isu agama, etnisitas, dan ideologi serta kepentingan lokal, yang menjadi landasan utama dalam politik di tanah air. Sejarah politik Indonesia juga menunjukkan adanya dua kutub utama dalam identitas politik, yakni kelompok beridentitas sekuler yang diwakili oleh tokoh seperti Soekarno dan kelompok Islam yang diwakili oleh tokoh seperti M. Natsir. Politik identitas ini, meski sesekali memicu konflik, merupakan realitas abadi yang menjadi pilar penting dalam dinamika politik nasional.
Pancasila Sebagai dasar Ideologis
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional, hal ini membawa konsekuensi logis bahwa nilai nilai pancasila dijadikan sebagai landasan pokok, dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Puji dan Dinie (2021) Implementasi pancasila dapat menjadi media dan sarana interaksi yang efektif, guna merumuskan konsep sosialisasi dan implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sasaran dan metodologi menjadi begitu penting mengingat realisasi dan dinamika kehidupan yang ada saat ini sangat diwarnai oleh berkembangnya nilai nilai demokrasi dalam proses demokratisasi yang terusberkelanjutakan. Pada saat era reformasi sampai sekarang perubahan terjadi serta terus menerus dengan begitu cepat dan menghasilkan dampak positif dan negatif serta sangat berpengaruh dalam sistem pemerintahan negara indonesia.
Keragaman Dalam Satu Kesatuan (“Bhinneka Tunggal Ika”)
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki suku terbanyak di dunia, dengan luas wilayah yang membentang luas dari Sabang hingga Merauke, sehingga tentunya Indonesia memiliki masyarakat dengan keberagaman yang budaya dari sosial, etnis, agama, maupun aspirasi politik. Secara sederhana, maka Indonesia dapat disebut negara yang memiliki masyarakat multikulturalisme. Menurut Mas Fierna dan Rannisa (2023) Kehadiran Bhinneka Tunggal Ika menjadi identitas bangsa Indonesia tentunya telah melewati banyak historis yang panjang dan beragam, awal mula keberadaan Bhinneka Tunggal Ika adalah melalui kitab Sutasoma atau Kakawin Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad ke-14 atau pada masa kerajaan Majapahit. Sehingga terciptalah suatu bait yang kini menjadi semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Identitas Politik Merujuk pada Intitusi Negara dan Konstitusi
UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) dirancang oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemedekaan Indonesia (BPUPKI) dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 16 Agustus 1945. UUD 1945 memberikan dasar hukum hak-hak warga negara, pembagian kekuasaan, prinsip demokrasi, dan ketentuan tentang kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan dimensi sosial. Identitas politik merujuk pada konstitusi ini sebagai pegangan legal. Menurut Bakhrul Amal (2023) bahwa UUD 1945 memberikan landasan legal bagi prinsip demokrasi, pembagian kekuasaan, serta hak asasi manusia yang penting bagi identitas politik bangsa Indonesia.
Lembaga Kenegaraan
presiden, parlemen, Mahkamah Konstitusi, lembaga keagamaan, undang-undang organisasi masyarakat. Semua ini membentuk norma-norma yang menjaga identitas—misalnya UU yang mengatur tentang kebebasan beragama, UU Pemilu, aturan tentang partai politik yang harus Pancasila, dan lainnya. Menurut Hafidz (2024) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang mengintegrasikan pembinaan ideologi di antara kementerian, lembaga negara, dan organisasi masyarakat untuk menjaga norma kenegaraan dan identitas nasional.
Kepentingan Nasional Indonesia
Pengertian dan komponen Kepentingan Nasional
Kepentingan nasional adalah tujuan fundamental yang dijadikan acuan dalam kebijakan domestik dan luar negeri untuk melindungi serta memajukan bangsa dan negara. Menurut kemhan (2025) Revisi ini bertujuan meningkatkan kapabilitas TNI dalam melindungi kepentingan nasional, menjaga kedaulatan dan keamanan negara dalam konteks perkembangan ancaman baru baik di dalam maupun luar negeri. Berikut beberapa komponen utama kepentingan nasional Indonesia, dalam konteks sekarang, serta tantangan yang dihadapinya.
Yang pertama yaitu kedaulatan dan keamanan yang berisikan Sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas, Menurut Nuzul (2025)Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan maritimnya. Untuk itu, diperlukan sistem pertahanan laut yang tangguh, didukung oleh alutsista modern dan berdaya guna. Salah satu komponen utama dalam pengamanan perairan adalah kapal perang.
Yang kedua yaitu stabilitas politik dan demokrasi yang berisikan Kebebasan sipil, supremasi hukum, perlindungan HAM. Menurut nova (2025) fungsi lembaga negara dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas demokrasi melalui sistem check and balances yang kuat, termasuk perlindungan HAM dan transparansi pemerintahan.
Yang ketiga yaitu kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, salah satunya yaitu mengurangi kemiskinan menurut marta ayu (2025) membahas berbagai strategi pengentasan kemiskinan, termasuk perlindungan sosial, pelayanan dasar berkualitas, penguatan tata kelola, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas usaha mikro dan akses permodalan.
Yang keempat yaitu pembangunan ekonomi dan kemandirian, dari setneg.go.id menyampaikan data pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 yang mencapai 5,12%, dengan fokus pemerintah menciptakan ekosistem pertumbuhan ekonomi melalui investasi, konsumsi, dan pemanfaatan program strategis seperti hilirisasi industri dan penguatan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi.
Yang kelima yaitu Integritas Wilayah & Kesatuan NKRI, salah satunya yaitu pengelolaan otonomi daerah yang seimbang. Menurut alwi (2025) bertujuan untuk mengingatkan pentingnya penerapan otonomi daerah sebagai wujud desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Sehingga setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan potensi serta karakteristiknya.
Yang keenam peran dan reputasi nasional, menurut ekon (2022) menjelaskan peran strategis Indonesia dalam kepemimpinan G20 dan ASEAN. Indonesia memimpin integrasi ekonomi regional dan mengusung tema pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang inklusif dan berkelanjutan. Diplomasi Indonesia juga fokus pada isu digitalisasi, perubahan iklim, dan pemulihan global yang merata.
Tantangan Dalam Realisasi Kepentingan Nasional
menguraikan berbagai tantangan seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran, ketergantungan impor pangan, inflasi, serta risiko eksternal termasuk konflik geopolitik dan tekanan proteksionisme global. Menurut Nidya (2024) Melemahnya pertumbuhan KRT yang menjadi penyumbang utama PDB Indonesia tahun 2024, mencerminkan tekanan daya beli akibat berbagai faktor domestik dan global. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, ketergantungan impor pangan, serta ancaman perubahan iklim memperparah situasi, sementara risiko eksternal seperti konflik geopolitik dan perang dagang turut memberikan tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Namun demikian, peluang masih terbuka melalui hilirisasi minerba, investasi strategis, serta penguatan stabilitas makroekonomi. Komisi XI dan Komisi XII DPR RI perlu mendorong kebijakan pro-konsumsi rumah tangga, memperkuat ketahanan pangan, dan memprioritaskan investasi strategis yang mendukung pembangunan. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
Bagaimana Pengaruh Kepentingan Nasional terhadap Konektivitas masyarakat dengan Elite
Jalur Konektivitas : Politik Identitas Dan Mobilisasi
elite politik menggunakan identitas agama, suku, etnis sebagai alat mobilisasi untuk meraih dukungan pada pemilu dan pilkada. Peran tokoh agama, ulama, pemimpin adat, dan NGO berbasis agama sangat penting untuk membangun kedekatan dan loyalitas politik massa yang merasa terwakili oleh elite dengan identitas yang sama. Menurut retno (2023) bahwa politik identitas terkait dengan etnisitas atau identitas etnis, agama, ideologi dan kepentingan-kepentingan lokal yang diwakili umumnya oleh para elit politik. Politik identitas yang didasarkan pada ikatan primordial akan dengan mudah menggantikan politik kewarganegaaan, dan wawasan kebangsaan menjadi terdesak. Politik identitas berpotensi menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi yang telah menjadi sistem pemerintahan yang dianut Indonesia mengingat pluralisme masyarakatnya. Praktik politik identitas akan menjadi salah satu hal yang penting bagi Indonesia menjelang pemilu 2024 mendatang, mengingat politik identitas berhubungan erat dengan kesetaraan hak, persatuan dan kesatuan masyarakat, serta prinsip-prinsip demokrasi.
Politik Identitas Terhadap Demokrasi Indonesia
Politik identitas telah menjadi tantangan serius bagi demokrasi dan stabilitas nasional Indonesia pasca-reformasi. Penyalahgunaan politik identitas oleh elit politik, yang sering kali memanfaatkan opini publik dan kekuasaan politik untuk kepentingan pribadi atau kelompok, mengancam proses demokratisasi yang sehat. Menurut Yuni dan Siti (2024) pendidikan politik menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang kritis, rasional, dan partisipatif dalam proses politik. Peningkatan edukasi politik yang inklusif dan mendalam perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sipil untuk memahami nilai-nilai demokrasi, mengidentifikasi manipulasi politik, dan memperjuangkan tata kelola yang baik. Dengan demikian, pendekatan pendidikan politik dapat menjadi solusi untuk mengatasi politik identitas dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Elite dan kepentingan Nasional : Jarak Aspirasi
Aspirasi masyarakat sering lebih fokus pada kebutuhan dasar: lapangan kerja, pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, perbaikan infrastuktur lokal. Sementara elite terkadang lebih fokus pada kebijakan makro, investasi besar, diplomasi, atau kebijakan jangka panjang yang mungkin kurang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil. Menurut Vera DKK (2025) aanggaran negara fokus pada sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meskipun ada fluktuasi pencapaian target. Faktor penyebab perubahan anggaran meliputi dinamika perekonomian, kebutuhan pembangunan infrastruktur, dan prioritas kebijakan pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengelolaan anggaran, peningkatan efisiensi, dan penyesuaian strategi anggaran berdasarkan kebutuhan ekonomi dan sosial yang terus berkembang.
Media, Platform Digital, dan Opini Publik
Media massa dan media digital mempertemukan masyarakat dan elite dalam ruang publik. Elite memakai media sosial, kampanye digital, atau propaganda identitas untuk menjangkau basis pemilih mereka. Contohnya: kampanye politik berbasis agama atau isu identitas lokal di Pilkada atau Pemilu. Menurut Loso (2024) pengaruh politik identitas dan penggunaan media sosial terhadap partisipasi politik digital di kalangan pemilih Milenial dan Generasi Z di Indonesia. Hasilnya bahwa politik identitas dan penggunaan media sosial secara signifikan dan positif mempengaruhi partisipasi politik digital. Lebih lanjut, penggunaan media sosial memperkuat pengaruh politik identitas terhadap keterlibatan politik. Temuan ini menggarisbawahi potensi transformatif media sosial dalam membentuk perilaku politik, sekaligus menyoroti risiko seperti misinformasi dan polarisasi.
Institusi dan Peraturan
Undang-undang pemilu, aturan partai politik, regulasi media memainkan peran besar. Apabila regulasi memungkinkan politik identitas yang ekstrem (misal kampanye berbasis SARA) tanpa sanksi kuat, maka elite dapat mengeksploitasi identitas sempit. Sebaliknya, institusi yang kuat (misalnya pengadilan, institusi HAM, KPK, komisi pengawas pemilu) dapat mengekang elite agar kebijakan dan perilaku politik lebih mempertimbangkan kepentingan nasional dan integrasi masyarakat.
Menurut khoiruzadid (2019) bahwa isu SARA yang berkembang menjelang Pilpres 2019 yaitu isu agama, yang diketahui dari media sosial dan media lainnya. Sebagai agen perubahan, mahasiswa berpandangan bahwa seharusnya masyarakat tidak perlu menanggapi isu-isu yang tidak sehat dan dapat membuat perpecahan masyarakat, namun mewujudkannya dalam ide dan solusi. Media hendaknya tidak memihak salah satu calon, serta tidak ada money politic dalam Pilpres 2019 yang dapat menyebabkan peluang korupsi semakin besar. Untuk mengatasi hal tersebut, maka harus dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pemuda dan mahasiswa tentang seputar pemilihan umum, legislatif harus lebih aktif, pencerdasan mengenai hoax dan menolak penyebaran isu yang tidak sehat.
Kesimpulan
Identitas politik Indonesia adalah sebuah konstruk kompleks yang menggabungkan nilai-nilai Pancasila, pluralisme, demokrasi, nasionalisme, musyawarah, dan keadilan sosial. Identitas ini bukan semata simbol — ia dirujuk ke sejarah bangsa, sistem konstitusi, institusi negara, budaya lokal, dan norma-norma sosial. Kepentingan nasional kita mencakup kedaulatan, stabilitas politik, kesejahteraan rakyat, pembangunan ekonomi, dan peran di luar negeri yang menjaga integritas serta reputasi negara.
Pengaruh identitas dan kepentingan nasional terhadap konektivitas antara masyarakat dan elite bisa sangat menentukan. Jika elite mampu mengelola identitas politik secara inklusif dan menyelaraskan kepentingan nasional dengan kebutuhan rakyat, maka hubungan masyarakat-elite bisa memperkuat legitimasi, kepercayaan, dan stabilitas demokrasi. Tetapi jika elite memaksakan identitas tertentu atau mengutamakan kepentingan sendiri atas kepentingan rakyat umum, maka akan muncul jarak, ketidakpercayaan, konflik dan fragmentasi sosial yang pada akhirnya mengganggu kohesi nasional dan efektivitas kebijakan publik.
Daftar Pustaka
[1] B. H. D. H. , I. W. M. , R. W. PUTU SASTRA WINGARTA, “PENGARUH POLITIK IDENTITAS TERHADAP DEMOKRASI DI INDONESIA (The Influence of Identity Politics on Indonesian Democracy),” 2023.
[2] P. Ayu, H. & Dinie, and A. Dewi, “IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA,” Jurnal Kewarganegaraan, vol. 5, no. 1, 2021.
[3] M. Fierna, J. Lusie Putri, and R. G. Mubarok, “Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Identitas Bangsa Indonesia,” Jurnal of Citizenship Values, vol. 2023, no. 1, pp. 1–6.
[4] Bakhrul Amal, “Politik Hukum Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” 2023. [Online]. Available: https://journal.unusia.ac.id/index.php/alwasath/index
[5] H. Arifin, “Politik Hukum Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Sistem Kelembagaan Negara Republik Indonesia,” Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, vol. 4, no. 1, pp. 48–57, Apr. 2024, doi: 10.52738/pjk.v4i1.426.
[6] “Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan RI.” Accessed: Oct. 13, 2025. [Online]. Available: https://www.kemhan.go.id/balitbang/2025/04/23/analisis-revisi-uu-tni-untuk-mendukung-kepentingan-nasional.html
[7] “View of IMPLEMENTASI DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA DAN ITALIA DALAM MENJAGA KEAMANAN MARITIM INDONESIA (STUDI KASUS: PENGADAAN KAPAL PERANG).” Accessed: Oct. 13, 2025. [Online]. Available: https://ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/DGSJ/article/view/4606/1247
[8] N. Marviana, U. Sultan Maulana Hasanuddin Banten, J. Syech Nawawi Al-Bantani, K. Sukawana, K. Curug, and K. Serang, “Peran Strategis Lembaga Negara dalam Menegakkan Stabilitas Hukum dan Konstitusi di Negara Demokratis,” Jurnal Riset Ilmu Hukum, vol. 2, pp. 37–44, 2025, doi: 10.62383/mahkamah.v2i2.540.
[9] Marta Ayu Saputri, M. N. Millah, Reza Nurul Falah, and Siska Afiyati Dewi, “Poverty Alleviation Strategy: Challenges and Opportunities in Realizing SDGs in Indonesia,” Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial, pp. 523–538, May 2025, doi: 10.19105/ejpis.v1i.19213.
[10] “Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen, Mensesneg: Pemerintah Ciptakan Ekosistem Pacu Pertumbuhan | Sekretariat Negara.” Accessed: Oct. 13, 2025. [Online]. Available: https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_indonesia_tumbuh_512_persen_mensesneg_pemerintah_ciptakan_ekosistem_pacu_pertumbuhan
[11] “Tanggal 25 April 2025 Menjadi Hari Otonomi Daerah Ke-29 - UMJ.” Accessed: Oct. 13, 2025. [Online]. Available: https://umj.ac.id/just_info/tanggal-25-april-2025-jadi-peringatan-hari-otonomi-daerah-ke-29/
[12] “Establishing Sustainable Economic Recovery through Synergy of Indonesian Leadership in G20 and ASEAN - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.” Accessed: Oct. 13, 2025. [Online]. Available: https://ekon.go.id/publikasi/detail/4070/establishing-sustainable-economic-recovery-through-synergy-of-indonesian-leadership-in-g20-and-asean
[13] P. R. Analisis Keparlemenan Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR Badan Keahlian DPR RI Gd Nusantara I Lt, G. I. Nusantara Lt, J. Jend Gatot Subroto Jl Jend Gatot Subroto, N. Waras Sayekti, and A. Juwita Sari, “TANTANGAN DAN PELUANG EKONOMI INDONESIA 2025 DI TENGAH MELEMAHNYA KONSUMSI RUMAH TANGGA.”
[14] R. M. Sukmariningsih and M. Mashari, “URGENSI PENGGUNAAN POLITIK IDENTITAS TERHADAP PERILAKU PEMILIH PADA PILIHAN PRESIDEN 2024 YANG DEMOKRATIS,” Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, vol. 1, no. 1, pp. 297–316, Dec. 2023, doi: 10.55292/4jqr6d29.
[15] Y. Oktaviarani et al., “Kekuasaan Politik Identitas Terhadap Demokrasi di Indonesia,” Journal of Practice Learning and Educational Development , vol. 4, no. 2, pp. 126–130, Jun. 2024, doi: 10.58737/JPLED.V4I2.286.
[16] V. Rahmayanti, M. Nurham, A. Sahaka, and P. Ekonomi Syariah, “Menyelami APBN Indonesia: Potret Anggaran dan Analisis Perkembangan dari Periode ke Periode”, doi: 10.37817/IKRAITH-EKONOMIKA.
[17] L. Judijanto, H. Wandan, N. Ayu, and A. Triyantoro, “Pengaruh Politik Identitas dan Penggunaan Media Sosial terhadap Partisipasi Politik Digital Pemilih Milenial dan Gen Z di Indonesia,” Sanskara Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 2, no. 01, pp. 24–35, 2024, doi: 10.58812/sish.v2.i01.
[18] S. Maret et al., “ANALISIS PERSPEKTIF MAHASISWA DALAM MENYIKAPI ISU SARA MENJELANG PILPRES 2019,” 2019.
Komentar
Posting Komentar